Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu melaksanakan verifikasi akhir Rencana Kerja (Renja) tahun 2026 dengan semangat menyelaraskan arah kebijakan pembangunan daerah dengan visi dan misi kepala daerah serta dokumen RPJMD. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 3 Juli 2025, dan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah.
Kepala Bappedalitbang, Andi Anwar Sadat, menyampaikan bahwa proses perencanaan Renja harus berbasis kinerja dan mengikuti Permendagri No. 86 Tahun 2017. Ia menekankan bahwa seluruh OPD wajib menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) yang efektif, efisien, realistis, serta dapat diukur.
Dokumen Renja yang sudah diverifikasi ini akan menjadi pijakan utama dalam pelaksanaan program dan kegiatan pada tahun anggaran 2026. Seluruh arah pembangunan harus dipastikan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta sesuai dengan tujuan strategis daerah.
Dalam arahannya, Bupati Andi Rudi Latif juga menegaskan pentingnya menjaga integrasi antara perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program. Visi pembangunan daerah harus tercermin dalam setiap kegiatan yang dirancang oleh perangkat daerah.
Proses ini juga merupakan bagian dari komitmen Pemkab Tanah Bumbu dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil. Dengan perencanaan yang matang dan pelaksanaan yang terukur, pemerintah daerah berharap target-target dalam RPJMD dapat tercapai secara maksimal.
Pemkab Tanah Bumbu Mantapkan Renja 2026 yang Selaras dengan RPJMD
