Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, pada Senin (30 Juni 2025) resmi menandatangani Piagam Audit Intern, sekaligus membuka pelatihan manajemen risiko untuk sektor publik. Penandatanganan ini diadakan di Banjarmasin dalam kerja sama antara Pemkab Tanah Bumbu dan Pusdiklatwas BPKP Kalsel.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Inspektorat jangan hanya menjadi pengawas formal, melainkan mitra strategis yang menyediakan solusi inovatif dalam pengelolaan pemerintahan. Ia berharap piagam ini menjadi tonggak penguatan tata kelola, pengendalian intern, dan analisis manajemen risiko di setiap unit kerja.

Pelatihan berikutnya bertujuan meningkatkan pemahaman komprehensif peserta tentang tahap identifikasi, evaluasi, dan mitigasi risiko. Menurut Bupati, sektor publik yang tidak mengelola risiko dengan baik berpotensi mengganggu layanan dan pencapaian program. Oleh karena itu, pelatihan ini diharapkan lebih dari sekadar formalitas; itu adalah investasi nyata untuk birokrasi yang lebih tangguh.

Bupati juga mensosialisasikan rumusan “Kunci Kemajuan”: kemauan, aksi, dan tekanan. “Tanpa tekanan, hasil kerja akan biasa saja, tetapi dengan tekanan, akan lahir dampak besar dan hasil maksimal,” tegasnya.
Pelatihan ini juga sejajar dengan elemen “berAKSI” yang menjadi panduan birokrasi Tanah Bumbu. Peserta, utamanya dari Inspektorat dan beberapa SKPD, diharapkan menerapkan prinsip kerja integratif, akomodatif, dan proaktif dalam organisasi masing-masing.

Dengan panjang sebanyak ini, versi Warta Tanah Bumbu memberikan gambaran lengkap tentang inti kegiatan—penandatanganan piagam strategis, pelatihan kedepan, serta pesan kebijakan dari Bupati—dalam konteks pembaharuan birokrasi sektor publik.